Proses Jual Beli Lahan Kata Valentino, tersangka M Suriansyah membeli lahan secara bertahap dari masyarakat di Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara. Proses jual beli di antara kedua belah pihak tersebut terjasi sejak tahun 2010 dengan harga yang bervariatif, mulai dari Rp 3.000.000 hingga Rp 8.000.000 per Ha.
mTFR. 338 43 165 257 467 379 258 267 359

cara merawat sawit di lahan rawa